You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
korban selamat
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kapal Tenggelam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban tenggelamnya kapal di Kepulauan Seribu. Mengingat kecelakaan terjadi di wilayah Ibukota. Dari tujuh korban, baru satu korban yang ditemukan dalam kondisi selamat. 

Karena kecelakaan adalah kecelakaan, dan termasuk musibah maka akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta

"Karena kecelakaan adalah kecelakaan, dan termasuk musibah maka akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua ditanggung dengan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," kata Koesmedi Prihatmo, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (7/5). 

Dinas Kesehatan telah menyiapkan kapal ambulan dan ambulan keliling untuk memberikan pertolongan pertama saat korban ditemukan. dokter dan perawat juga sudah siaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

6 Wisatawan Korban Kapal Tenggelam Belum Ditemukan

"Semua sudah siap di TKP, ada kapal ambulan, ambulan keliling, dokter, dan perawat. Rumah Sakit Kepulauan Seribu juga siap menampung korban," ujarnya. 

Seperti diketahui terjadi kecelakaan kapal di barat Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pukul 04.00 dini hari tadi. Setidaknya ada tujuh korban tenggelam.

Satu orang sudah ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam proses pencarian. Korban yang telah ditemukan bernama Kristain atau Ian (32), warga Jalan Tangkihun III RT 08/02 Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29609 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2295 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri